Sri WahyuniVIEW PROFILE →
Kejatuhan eFishery: bagaimana unicorn kebanggaan Indonesia berujung vonis sembilan tahun penjara
Dulu dipuji sebagai unicorn akuakultur paling menjanjikan, eFishery runtuh setelah pendapatannya digelembungkan hampir 600 juta dolar. Pendiri Gibran Huzaifah divonis sembilan tahun penjara. Ini kronologi skandal yang mengguncang ekosistem startup.
Berita seputar startup Indonesia belakangan ini banyak berkutat pada profitabilitas bank digital, langkah pra-IPO GoTo, investasi pusat data untuk kecerdasan buatan, serta perlambatan pendanaan modal ventura yang kerap disebut sebagai musim dingin teknologi. Namun tidak ada kisah yang lebih menghentak dan menjadi pelajaran pahit bagi seluruh ekosistem selain kejatuhan dramatis eFishery, yang dulu menjadi kebanggaan nasional.
Kasus ini penting bukan sekadar karena skalanya, melainkan karena ia menyentuh inti kepercayaan yang menopang seluruh industri startup. Ketika sebuah perusahaan yang dielu-elukan ternyata dibangun di atas angka-angka palsu, dampaknya jauh melampaui satu perusahaan dan merembet ke iklim investasi di seluruh kawasan Asia Tenggara.
Dari kebanggaan menjadi skandal
eFishery pernah menyandang status yang sangat prestisius. Startup akuakultur ini dahulu dirayakan sebagai salah satu unicorn teknologi paling menjanjikan di Indonesia, sebuah simbol inovasi anak bangsa yang mampu memadukan teknologi dengan sektor perikanan tradisional untuk membantu para pembudidaya ikan di seluruh negeri.
Namun kejayaan itu runtuh dengan cepat dan menyakitkan. Perusahaan tersebut terurai setelah para penyelidik mengungkap bahwa selama bertahun-tahun, pendapatan, laba, dan berbagai data operasionalnya diduga telah dipalsukan secara sistematis. Apa yang tampak sebagai kisah sukses gemilang ternyata sebagian besar hanyalah fatamorgana yang dibangun dengan cermat.
Anatomi kecurangan

Menurut hasil penelusuran, manipulasi ini dilaporkan bermula pada akhir tahun 2018, ketika eFishery menghadapi tekanan arus kas yang berat. Pendiri sekaligus mantan CEO, Gibran Huzaifah, belakangan mengakui telah menyisipkan angka-angka yang tidak akurat ke dalam laporan keuangan perusahaan demi menampilkan kinerja yang lebih kuat dan menarik lebih banyak pendanaan.
Skala pemalsuan yang terungkap sungguh mengejutkan. Sebuah penyelidikan internal memperkirakan bahwa pendapatan perusahaan telah digelembungkan hampir 600 juta dolar Amerika dalam periode sembilan bulan hingga September 2024. Ini berarti lebih dari 75 persen dari angka-angka yang dilaporkan kepada publik dan investor kemungkinan besar adalah palsu belaka.
Angka-angka fiktif inilah yang menjadi bahan bakar bagi pertumbuhan pesat perusahaan di atas kertas. Dengan menampilkan performa yang jauh lebih baik dari kenyataan, eFishery berhasil terus meyakinkan para pemodal untuk menyuntikkan dana, menciptakan siklus yang pada akhirnya tidak mungkin dipertahankan begitu kebenaran mulai terkuak ke permukaan.
Investor kakap dan konsekuensi hukum
Skandal ini menarik perhatian global justru karena kaliber para korbannya. eFishery berhasil menghimpun dana lebih dari 294 juta dolar Amerika dari 28 investor institusional, termasuk nama-nama besar dan bergengsi seperti dana pensiun Malaysia KWAP, raksasa investasi Singapura Temasek, serta SoftBank asal Jepang, yang semuanya turut terseret dalam kejatuhan ini.
Proses hukum pun bergulir dengan cepat. Kepolisian Indonesia menahan Gibran Huzaifah bersama dua mantan eksekutif senior lainnya pada 31 Juli 2025, dengan pihak berwenang menyelidiki dugaan penipuan, penggelapan, serta berbagai bentuk kesalahan yang terkait dengan aktivitas penggalangan dana dan investasi perusahaan.
Puncak dari kasus ini datang beberapa bulan kemudian. Pada 29 April 2026, Pengadilan Negeri Bandung menjatuhkan vonis sembilan tahun penjara kepada Gibran Huzaifah setelah menyatakannya bersalah atas tindak pidana penggelapan dan pencucian uang, menutup salah satu babak paling kelam dalam sejarah startup Indonesia.
Dampak bagi ekosistem
Yang membuat kasus ini semakin meresahkan adalah sifatnya yang sistemik. Kecurangan yang tampaknya sudah berlangsung sejak tahun 2018 ini memunculkan pertanyaan serius mengenai tata kelola dan sistem pengawasan di dalam ekosistem startup Indonesia, termasuk sejauh mana proses uji tuntas oleh para investor benar-benar berjalan efektif.
Pada akhirnya, skandal eFishery memberikan pukulan telak terhadap sentimen investor di ekosistem startup Asia Tenggara, yang sebelumnya memang sudah berjuang menghadapi kekeringan pendanaan selama bertahun-tahun. Pelajarannya jelas: pertumbuhan yang mengesankan tidak ada artinya tanpa fondasi transparansi dan tata kelola yang jujur dan kokoh.






